ARTICLE AD BOX
Draf Ranperda ini pun diuji publik dihadapan sejumlah elemen masyarakat termasuk pelaku ekonomi kreatif, di ruang rapat Dispar Buleleng, Jumat (6/12). Kepala Dispar Buleleng, I Gede Dody Sukma Oktiva Askara usai uji publik mengatakan, dalam ranperda yang disusun mengatur dan mencakup 17 sub bidang ekraf. Selain sebagai payung hukum juga akan mendukung Pemkab Buleleng yang sudah mengantongi penghargaan sebagai kabupaten kreatif nasional tahun ini.
“Peraturan ini memberikan kepastian hukum pemerintah daerah dalam upaya mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif. Untuk dapat berkembang, tentu harus didukung ekosistem, dalam proses perlindungan dan pengembangan ini. Hilirisasinya nanti dapat menipang kepariwisataan Buleleng,” ucap Dody.
Menurutnya, Buleleng yang sudah ditetapkan sebagai Kabupaten Kreatif Nasional 2024 oleh Kemenparekraf masih banyak yang harus dilengkapi dan diperbaiki. Dody mengakui, meski sudah mendapat penghargaan, ekosistem ekraf di Buleleng belum tercipta dengan baik. Belasan subsektor ekraf masih berdiri sendiri-sendiri dan perlu dikolaborasi lebih baik lagi.
“Berbicara ruang kreatif itu sangat luas dan pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab memfasilitasi itu. Mulai dari penyiapan ruang berekspresi yang kini bisa dilakukan d Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang menaungi UMKM, RTH untuk pementasan dan atraksi budaya,” imbuh Dody.
Perda Ekraf disebut Dody menjadi salah satu persyaratan untuk dapat mengakses Bantuan Pemerintah (Banper) Ekraf dari Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf). “Kami kejar itu juga untuk lebih cepat memenuhi sarpras pendukung pengembangan di Buleleng,” kata dia.
Sementara itu dari sejumlah elemen masyarakat yang dilibatkan ada sejumlah saran dan masukan. Mulai dari teknis penyusunan naskah akademik Ranperda termasuk hal-hal mendasar yang perlu ditambahkan untuk melengkapi dan menyempurnakan Ranperda.
Salah satu masukan diutarakan Penasehat PHRI Buleleng Ni Luh Tiwik Ismarheningrum. Menurutnya, penyusunan Ranperda Pengembangan Ekraf ini sangat bagus untuk kemajuan pariwisata Buleleng. Hanya saja dalam ranperda jangan sampai ada bahasa yang membuat multitafsir di masyarakat.
Dia pun menilai sejauh ini, ekraf di Buleleng belum berkembang maksimal dan belum berdampak pada sektor pariwisata. Sehingga perlu ada dorongan inovasi dan kreatifitas untuk mengemas ekraf yang berakar dari unsur tradisional ke hal yang bersifat kebaruan.
“Sejauh ini masih biasa saja, kami pikir begitu kelihatan dampak dan pengaruhnya. Tentu kami di PHRI berharap pariwisata di Buleleng semakin meningkat dengan disusunnya Ranperda Ekraf ini,” papar mantan Wakil Ketua DPRD Buleleng ini.7 k23