ARTICLE AD BOX
DENPASAR, NusaBali - Tiga pimpinan direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar memasuki masa pensiun per Rabu (11/12). Posisi Direktur Utama (Dirut) ditempati mantan Direktur Teknik I Putu Yasa.
Ketiga pimpinan yang berakhir masa jabatannya yakni Direktur Utama (Dirut) Ida Bagus Gde Arsana, Direktur Teknik (Dirtek) I Putu Yasa, dan Direktur Umum (Dirum) Ni Luh Putu Sri Utami. Ketiganya masuk akhir masa kerja secara bersamaan.
Berdasarkan hasil pemantauan kinerja oleh Dewan Pengawas, diputuskan masa kerja mereka diperpanjang. Akan tetapi Dirut Bagus Arsana memilih untuk pensiun dan tidak melanjutkan perpanjangan kerja. Sementara dua posisi lainnya Dirtek dan Dirum tetap diperpanjang untuk ketiga kalinya.
Setelah Bagus Arsana menyatakan pensiun, ada perubahan posisi direksi Perumda Tirta Sewakadarma. Putu Yasa yang sebelumnya menjabat Dirtek, dirotasi menjadi Dirut. Sementara Sri Utami tetap pada posisi sebelumnya. Khusus untuk posisi Dirtek akan dilelang.
Bagus Arsana mengemukakan, masa kerja dia dengan pimpinan lainnya memang diperpanjang sesuai keputusan Dewan Pengawas. Namun, dia memilih untuk pensiun. Sebab, dia merasa dengan umur yang sudah 64 tahun sudah waktunya untuk beristirahat dan memberikan kesempatan kepada yang lebih muda.
Apalagi, staf yang dia pimpin kebanyakan anak muda yang masih energik. Dia merasa harus ada penerus muda yang melanjutkan memimpin perumda. “Memang kami bertiga posisinya diperpanjang. Tetapi, saya sendiri memilih tetap pensiun karena sudah umur 64 tahun. Sudah waktunya memberikan yang muda dulu. Saya juga butuh istirahat,” ujarnya.
Dia berharap dengan adanya pimpinan baru, nantinya bisa memimpin perumda lebih baik dan lebih maju lagi. "Saya berharap dengan pimpinan baru di posisi dirut mereka bisa bekerja dengan maksimal. Bisa memajukan perumda lebih baik lagi," imbuh Bagus Arsana.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar yang sekaligus sebagai Dewan Pengawas Ida Bagus Alit Wiradana, membenarkan adanya tiga pimpinan Perumda Tirta Sewakadarma masa kerja berakhir per 11 Desember 2024. Menindaklanjuti hal itu, Dewan Pengawas perumda sudah melakukan evaluasi kinerja ketiganya.
Setelah evaluasi tersebut keputusan Dewan Pengawas memperpanjang ketiganya dengan catatan kinerja mereka sangat baik dan memiliki keahlian khusus. “Mereka sebenarnya sudah berakhir masa kerjanya. Tetapi, karena mereka memiliki kinerja sangat baik dan keahlian khusus dari evaluasi dewan pengawas, mereka bertiga diputuskan diperpanjang untuk ketiga kalinya,” kata Alit Wiradana.
Perpanjangan ketiga kali diperbolehkan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2019 dan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahu 2019 dalam pasal 37. “Soal perpanjangan tiga kali itu diperbolehkan dalam aturan, sesuai dengan hasil evaluasi dewan pengawas,” ucap Alit Wiradana.
Namun, kata dia, dari tiga pimpinan tersebut ada satu orang yang tidak bisa melanjutkan perpanjangan dan memilih pensiun yakni Direktur Perumda Bagus Arsana. Menurutnya, rencana tidak melanjutkan perpanjangan jabatan sudah sempat disampaikan ke pihaknya.
Hal itu, menurut Alit Wiradana, akan menjadi evaluasi pemerintah ke depannya jika memang itu merupakan keputusan pribadi Bagus Arsana. “Hal tersebut juga kami bahas di Dewan Pengawas. Sehingga kesimpulannya direktur utama tidak diperpanjang, hanya satu direksi yang kita lelang sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Sementara Dewan Pengawas lainnya, I Wayan Putra Sarjana, menyatakan proses rotasi dan serah terima jabatan serta penyerahan surat keputusan (SK) dilakukan pada Rabu (11/12) pukul 13.00 Wita di Perumda Tirta Sewakadarma. Sementara, untuk mengisi kekosongan Dirtek, pihaknya saat ini masih melakukan pembentukan panitia dan tim.
Proses lelang dilakukan Desember 2024 ini. "Targetnya akhir Desember ini sudah ada pejabat terpilih. Jadi di tahun 2025 sudah terisi semua,” tandas Putra Sarjana. 7 mis