Warning: session_start(): open(/home/indonesianewsdai/public_html/src/var/sessions/sess_b0acf3d74b4bdb840cd38685b051e372, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/indonesianewsdai/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/indonesianewsdai/public_html/src/var/sessions) in /home/indonesianewsdai/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Walikota Jaya Negara Sampaikan Kinerja Anti Korupsi - InfoCPNS

Walikota Jaya Negara Sampaikan Kinerja Anti Korupsi

2 weeks ago 2
ARTICLE AD BOX
Acara ini diadakan di ruang pertemuan kampus dengan sinergi antara Pemkot Denpasar, Kejaksaan Negeri Denpasar, dan Fakultas Hukum Unud, mengusung tema ‘Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju’. 

Hadir sebagai pembicara, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Agus Setiadi SH MH, Dekan Fakultas Hukum Unud Prof Putu Gede Arya Sumerta Yasa, dihadiri Kabag Hukum Setda Kota Denpasar Komang Lestari Kusuma Dewi. 

Jaya Negara mengucapkan terima kasih atas undangan kegiatan Hakordia yang melibatkan Kejari Denpasar dan Fakultas Hukum Unud. Dia mengapresiasi semangat mahasiswa sebagai agen perubahan dalam memberikan pengawasan, masukan, dan kritik terhadap jalannya pemerintahan Pemkot Denpasar.

Jaya Negara juga menjelaskan program kerja anti korupsi Pemkot Denpasar, yang mencakup langkah-langkah aktif, berkala, dan berkelanjutan dengan melibatkan eksekutif, legislatif, dan masyarakat. Beberapa kebijakan strategis yang telah dilaksanakan antara lain, pelaksanaan Peraturan Walikota tentang sistem pelaporan pelanggaran (whistle blowing system), perlindungan pelapor, pengendalian dan pelaporan gratifikasi, serta pengaduan masyarakat.

Di samping itu pembentukan tim koordinasi, supervisi, dan pencegahan korupsi terintegrasi, unit pengendalian gratifikasi, dan unit pemberantasan pungutan liar. Program Desa Antikorupsi 2023, yang bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan desa.

“Bahwa langkah pencegahan korupsi juga melibatkan sinergitas dengan Kejari Denpasar, Polresta Denpasar, dan KPK RI,” kata Jaya Negara.

Kajari Denpasar Agus Setiadi, menegaskan pentingnya sinergi dalam program pencegahan korupsi. Pihaknya terus mengadakan penyuluhan hukum di berbagai tempat seperti sekolah, banjar, serta melalui media.

Prof Sumerta Yasa menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah anti korupsi. Dia menyoroti pentingnya pendidikan anti korupsi sejak dini, mulai dari sekolah dasar hingga jenjang universitas.

“Pendidikan ini akan membentuk generasi yang lebih sadar dan tegas melawan tindakan korupsi,” tegasnya. @ mis
Read Entire Article